Sabtu, 19 Mei 2012

Sedikit Informasi Tentang Masjid




“Barangsiapa mendirikan karena Allah sesuatu Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu, di dalam Syurga”.

(HR. Bukhori dan Muslim)

Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis Masjid juga dapat diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam melaksanakan sholat. Masjid sering disebut dengan Baitullah (rumah Allah), yaitu rumah yang dibangun untuk mengabdi kepada Allah, karena itu setiap Masjid yang dibangun adalah diperuntukkan bagi kaum muslimin supaya dipergunakan sebagai sarana mengabdi kepada Allah.

Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat untuk menegakkan sholat, khususnya sholat berjama’ah, namun Masjid dapat dipergunakan untuk kegiatan lainnya. Di masa Rasulullah, Masjid selain dipergunakan untuk sholat juga untuk kepentingan sosial.  Loka karya idarah Masjid di Jakarta pada tahun 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut:

“ Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai
                                         pusat kebudayaan Islam”.

Pengertian tersebut memberikan warna tersendiri bagi umat Islam pada masa sekarang.  Maka tidaklah mengherankan apabila kita temui Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya, terorganisir dengan management yang baik  serta dilengkapi dengan sarana pelayanan masyarakat  seperti: kantor sekretariat, ruang serba guna, majelis ta’lim, tempat kegiatan remaja Masjid, toko, Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), perpustakaan dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda