Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Agustus 2013







Mohon maaf kalo ada salah ketik, salah klik,
salah kata & salah copy paste
Semoga kita kembali bersih seperti harddisk yang baru diformat
tak ada virus kabatilan, tak ada spam kesalahan,
tak ada temporary kesalahan,
tak ada bad sector kelakuan
Semua bersih karena semua ingin memaafkan
dan dimaafkan di Hari Idul Fitri ini.























MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN


"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H"





Kamis, 29 November 2012

Larangan Membunuh Ular


Dari Abu Lubabah  bahwasanya Rasulullah  bersabda,
“Janganlah membunuh ular penghuni rumah kecudi ular yang pendek ekornya dan mempunyai dua garis putih yang ada di punggung ular tersebut karena ia dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata. Bunuh-lah ular itu,” (HR Bukhari [3311]).
Dari Ibnu ‘Umar  bahwa ia biasa membunuh ular-ular, lalu Abu Lubabah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah  melarang membunuh jinnan yakni ular-ular penghuni rumah. Lalu Ibnu Umar menahan diri darinya, (HR Bukhari [3312 dan 3313] dan Muslim [2233]).

Kandungan Bab:
1. Larangan membunuh ‘awamir rumah (yakni ular-ular penghuni rumah), karena boleh jadi ular itu adalah jin-jin muslim.
2. Jika terlihat ular dalam rumah, maka diberitahu selama tiga hari dan menghalaunya dengan mengatakan: “Engkau berada dalam kesulitan!” Bila ular itu tidak pergi atau muncul lagi setelah itu, maka bunuhlah karena ia adalah syaitan yang kafir.
Dari Abu as-Sa’ib, maula Hisyam bin Zahrah bahwa ia menjenguk Abu Sa’id al-Khudri di rumahnya. Aku dapati ia sedang shalat. Maka aku pun duduk menunggunya. Setelah selesai shalat aku mendengar suara di salah satu tiang di atap rumah. Aku melihatnya ternyata seekor ular. Maka aku pun bangkit hendak membunuhnya. Abu Sa’id mengisyaratkan agar aku duduk kembali. Aku pun duduk. Setelah keluar beliau menunjuk sebuah rumah. Beliau bertanya, “Apakah engkau melihat rumah itu?” “Ya!” jawabku. Beliau bercerita, “Dahulu di rumah itu tinggallah seorang pemuda yang baru saja menikah. Maka kami pun berangkat bersama Rasulullah  ke peperangan Khandaq. Pemuda itu meminta izin kepada Rasulullah untuk kembali ke rumah pada tengah hari. Rasulullah  mengizinkannya dan berkata kepadanya, ‘Bawalah senjatamu, aku takut engkau dihadang oleh Yahudi Bani Quraizhah’ Maka pemuda itu pun membawa senjatanya. Kemudian ia kembali ke rumahnya. Sesampainya di rumah ia dapati isterinya berdiri di depan pintu rumahnya. Maka ia pun menyerbu ke arah isterinya untuk memukulnya dengan tombaknya. Ia telah terbakar rasa cemburu. Si isteri berkata kepadanya, ‘Tahan dulu tombakmu terhadapku! Masuklah ke dalam rumah supaya engkau dapat melihat apa yang menyebabkan aku keluar rumah.’ Maka pemuda itu pun masuk ke dalam rumah ternyata ia dapati ular besar melingkar di atas tempat tidurnya. Maka ia pun menyerangnya dengan menusukkan tombaknya. Kemudian ia keluar dan menancapkan ular itu pada tombaknya lalu ular itu menggeliat dari ujung tombak dan menyerangnya, tidak diketahui siapakah yang lebih dahulu mati apakah ular itu atau pemuda tadi. Kami pun menceritakan peristiwa itu kepada Rasulullah  kami berkata, ‘Mintalah kepada Allah agar Dia menghidupkannya kembali untuk kami.’ Rasulullah saw. berkata, ‘Mintalah ampunan untuk Sahabat kalian ini.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya kota Madinah ini dihuni oleh jin-jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat ular, maka usirlah selama tiga hari. Jika masih terlihat setelah itu, maka bunuhlah karena ia adalah syaitan’,” (HR Muslim [2236]).
Dalam riwayat lain disebutkan, “Sesungguhnya rumah-rumah ini dihuni oleh ‘awaamir (jin-jin berwujud ular yang biasa menghuni rumah”pent), jika kalian melihatnya, maka usirlah atas nama Allah selama tiga hari. Jika tidak pergi juga, maka bunuh-lali karena ia adalah jin kafir,” (HR Muslim [2236]).
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 2/541-542.

Jumat, 22 Juni 2012

Hukum Zina Tangan atau Mata

Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)
Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.

Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)

Meskipun demikian hukum zina tangan, lisan dan mata tidaklah sama dengan zina sebenarnya yang wajib atasnya hadd. Si pelakunya hanya dikenakan teguran dan peringatan keras.
DR Wahbah menyebutkan bahwa pelaku onani haruslah diberi teguran keras dan tidak dikenakan atasnya hadd. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz VII hal 5348)

Begitu pula penjelasan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan bersandar pada pendapat yang paling benar dari Imam Ahmad bahwa pelaku onani haruslah diberikan teguran keras. (Majmu’ al Fatawa juz XXIV hal 145)
Ibnul Qoyyim mengatakan,”Adapun teguran adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :

  1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
  2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
  3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.
Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina.
Adapun contoh dari macam kedua adalah berjima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.

Adapun contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (I’lamul Muwaqqi’in juz II hal 183)

Adapun terkait dengan permasalahan orang-orang yang melampiaskan kepuasannya dengan menghayalkan orang lain maka ini termasuk zina maknawi. Untuk lebih jelasnya anda bisa baca dalam jawaban sebelumnya di rubrik ini tentang “Berfantasi Saat Berhubungan Badan”.
Wallahu A’lam

Sumber: http://rumahabi.info, http://id.shvoong.com, http://www.eramuslim.com

Sabtu, 02 Juni 2012

Doa dan Keutamaan Shalat Tahajud


Shalat Tahajud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sesudah mengerjakan shalat Isya sampai terbitnya fajar dan sesudah bangun dari tidur, meskipun itu hanya sebentar.

Hukum Shalat Tahajjud adalah Sunnat Mu’akkad, Yaitu : Sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, karenanya maka Rasul SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengerjakan shalat Tahajud. Menurut para ulama, bilangan rakaat shalat Tahajud itu sekurang-kurangnya adalah dua rakaat, dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Dikerjakan setiap dua rakaat


Ayat Al-Quran dan Hadits yang menganjurkan untuk Shalat Tahajud.

Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.Dan orang yang melalui malam hari dengan sujud dan berdiri untuk Tuhan mereka”

Rasulullah SAW bersabda :

“Kerjakanlah shalat malam, karena shalat malam itu kebiasaan orang-orang yang shaleh sebelum kamu dahulu, juga suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada TUHAN kalian, juga sebagai penebus pada segala kejahatan (dosa) mencegah dosa serta dapat menghindarkan penyakit dari badan (HR.Imam Tarmidji & Ahmad)

Doa Setelah Shalat Tahajud (untuk memperjelas doa dalam bahasa Arab, klik pada gambar!)
doa setelah sholat tahajud,doa sholat tahajud,doa sholat hajat,doa sesudah sholat tahajud,doa setelah shalat tahajud,doa setelah shalat tahajjud,doa setelah sholat tahajud bahasa arab,doa tahajud tulisan arab,sholat tahajud keutamaan shalat tahajud 2,doa tahajud,doa sholat tahajud dan artinya,keutamaan sholat tahajud,doa dalam shalat tahajud,keutamaan shalat tahajud,doa sesudah sholat tahajud tulisan arab,shalat tahajud,sholat hajat yang benar,doa sesudah shalat tahajud,tahajud,doa setelah solat tahajud,rahmat muntaha com,doa sholat tahajud bahasa arab,KEUTAMAAN TAHAJUD,doa niat sholat tahajud,sholat tahajud yang benar,shalat,doa sholat hajat dalam bahasa arab,doa setelah sholat dhuha tulisan arab,doa sesudah solat tahajud,hikmah shalat tahajud


Allahumma lakalhamdu annta nuurussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna wa lakalhamdu annta, wa lakalhamdu annta qayyimussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna, wa lakalhamdu annta rabbussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna, wa lakalhamdu annta mulkussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna, wa lakalhamdu annta malikussamaawaati wal’ardhi wa manfiihinna, wa lakalhamdu anntalhaqq wa wa’dukalhaqq, wa liqaa’uka haqq, wa qauluka haqq, waljannatu haqq, wannaaru haqq, wannabiyuuna haqq, wa muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallam haqq, wassaa’atu haqq. Allaahumma laka aslamtu wa ‘alaika tawakkaltu wa bika aamanntu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu wa ilaika haakamtu faghfirlii maa qaddamtu wa maa akhkhartu wa maa asrartu wa maa a’lantu, anntalmuqaddimu wa anntalmu’akhkhiru laa ilaaha illaa annta anta ilaahii laa ilaaha illaa annta.


Artinya:

“Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari-Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.
Untuk Tata Cara Shalat tahajud sama dengan shalat sunah lainnya atau shalat dua Rakaat dengan niat sebagai berikut :

Ushollii sunatan Tahajudi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an  lillaahi ta'aalaa.

Artinya :
"Niat aku sholat sunah tahajud dua raka'at menghadap qiblat  karena Allah".

sumber : http://www.kabarislam.com/doa-doa/doa-dan-keutamaan-shalat-tahajud

Rabu, 30 Mei 2012

Pentingnya Shalat


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Kaum Muslimin Rahimakumullah.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajak kaum muslimin, khususnya diri saya pribadi untuk menambah ketaqwaan kita kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala , yaitu dengan memperbanyak amal ibadah kita sebagai bekal untuk menghadap Illahi Rabbul Jalil. Serta melaksanakan segala perintah dan meninggalkan segala laranganNya.
Seperti firman Allah:
Artinya: “Dan berbekallah kalian, karena sebaik-baik bekal adalah taqwa, dan bertaqwalah kepadaKu wahai orang-orang yang menggunakan akalnya.”
Kaum Muslimin Rahimakumullah

Kadar keimanan seseorang ditandai dengan shalatnya, cinta seseorang kepada Islam diukur dari berapa banyak cintanya kepada shalat dan para ulama kita menganggap orang yang tidak shalat atau meremeh-kan shalat sebagai seseorang yang sama sekali tidak mempunyai bagian dalam Islam ini. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar 
لاَ حَظَّ فيِ الإِسْلاَمِ مَنْ تَرَكَ الصَّلاَ ةَ
“Tidak ada bagian dari Islam orang yang meninggalkan shalat”.
Dalam Ad Dien shalat memiliki kedudukan yang sangat agung dan mengandung beberapa keutamaan dian-taranya :
1. Shalat merupakan perkara yang pertama dan yang terpenting setelah syahadatain. Rasulullah  bersabda :
 أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حـَتــَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ  رواه البخاري و مسلم
“Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersyahadat, mene-gakkan shalat dan menunaikan zakat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Shalat adalah ibadah yang diperintahkan kepada seluruh Nabi tanpa terkecuali. Allah  berfirman kepada Nabi Musa  :
… فَاسْتَمِعْ لِمَا يُوحَى  إِنـــَّنِي أَنـــَا اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنـــَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِي  طه : 13-14
“….Maka dengarkanlah apa yang diwahyukan kepadamu, sesungguhnya Aku ini adalah Allah yang tidak ada Ilah yang hak selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku”. (QS. Thaha:13-14)
Dan perkataan Nabi Ibrahim  ketika meletakkan anaknya (Nabi Ismail ) di Ka’bah, beliau  berkata :
 رَبــَّــنَا إِنـــِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيـَّتِي بـِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْـتـِكَ الْمُحَرَّمِ رَبــَّـنَا لِيُقـِيمُوا الصَّلاَةَ... ابراهيم :37
“Ya Allah, saya menempatkan anakku (sebahagian keturunan) di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumah Engkau (baitullah) karena perintah-Mu, agar mereka menegakkan shalat…” (Ibrahim : 37).
Jadi para Nabi dan Rasul adalah orang-orang yang melaksanakan shalat dan merupakan ibadah yang sangat penting bagi mereka.
3. Shalat adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah  sesudah iman kepada Allah. Untuk amalan-amalan hati, amalan yang paling afdhal adalah iman kepada Allah, untuk amalan anggota tubuh tidak ada yang paling afdhal kecuali shalat. Ibnu Mas’ud  pernah bertanya kepada Rasulullah  : “Amalan apakah yang paling afdhal disisi Allah  ?” Rasulullah  bersabda:
... الصَّلاَةُ عَلَى وَقْـتـِهَا ... رواه البخاري و مسلم
“…Shalat tepat pada waktunya…”. (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Shalat merupakan amalan anggota tubuh yang pertama dihisab oleh Allah  pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah  :
 إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ  رواه الترمذي و النسائي
“Sesungguhnya amalan yang paling pertama dihisab bagi manusia pada hari kiamat adalah shalatnya”. (HHR. Tirmidzi dan Nasaa’i)
Jadi apabila shalatnya tidak ada maka tidak ada lagi yang perlu dihisab dari hamba tersebut.
5. Shalat merupakan ibadah yang menghapuskan dosa-dosa. Firman Allah  :
 وَأَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَيِ النــَّـهَارِ وَزُ لَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيـــِّئــَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِ يْنَ  هود :114
“Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan malam. Sesungguhnya perbua tan-perbuatan yang baik itu menghapus-kan dosa-dosa. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (QS. Huud :114)
Dan sabda Rasulullah  :
 أَرَأَيــْتُمْ لَوْ أَنَّ نـــَــهَرًا بـــِبَابِ أَحَدِكُمْ يــَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تــَقُولُ ذَلِكَ يُبْقـِي مِنْ دَرَنــِهِ  قَــالُـــوا لاَ يُبــْـقِي مِنْ دَرَ نـِهِ شَيـــْئًا قَـالَ  فَذَلِكَ مِثـْلُ الصَّلَوَاتِ الْخـَمْسِ يَمْحُو اللهُ بــِهِ الْخَطَايـَا  رواه البخاري و مسلم
“Seandainya ada sebuah sungai di depan rumah seseorang, dimana ia mandi lima kali sehari dari sungai itu apakah masih ada daki yang masih tinggal di badannya ?” mereka menjawab : “Tidak tersisa satupun daki di tubuhnya, maka Rasulullah  bersabda : “Demikianlah perumpamaan shalat yang lima dimana Allah menghapus dosa-dosa dengannya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan Allah  juga akan menge-luarkan hambanya yang pernah me-laksanakan shalat dari api Neraka. Dan ini merupakan bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan bahwa yang akan diberikan syafa’at adalah
orang-orang yang pernah mengucap-kan Lailaha Illallah saja, karena kalau kita meneliti hadits-hadits tentang syafa’at lebih mendalam, maka kita akan dapatkan bahwa syafa’at itu akan diberikan hanya kepada orang-orang yang pernah melaksanakan shalat.
Dalam hadits yang panjang, Rasulullah  bersabda:
 ... حَتَّى إِذَا فَرَغَ اللهُ مِنَ الْقَضَاءِ بَيْنَ عِبَادِهِ وَأَرَادَ أَنْ يُخْرِجَ مِنَ النَّارِ مَنْ أَرَادَ أَنْ يُخْرِجَ مِمَّنْ كَانَ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ أَمَرَ الْمَلاَئِكَةَ أَنْ يـُخْرِجُوهُمْ فَيَعْرِفُونَهُمْ بِعَلاَمَةِ آثَارِ السُّجُودِ وَحَرَّمَ اللهُ عَلَى النَّارِ أَنْ تَأْكُلَ مِنِ ابْنِ آدَمَ أَثَرَ السُّجُودِ فَيُخْرِجُونَهُم.... رواه البخاري و مسلم
“…Apabila Allah telah menghukum hamba-hambanya lalu Allah bermaksud mengeluar-kan hamba-Nya yang Ia kehendaki yaitu orang-orang yang pernah bersyahadat “La Ilaha Illallahu”, maka Allah memerintah-kan para malaikat untuk mengeluarkan mereka. Para malaikat mengenali mereka dengan bekas-bekas sujud mereka karena Allah telah mengharamkan atas Neraka untuk melahap bekas-bekas sujud anak Adam, lalu para malaikatpun menge-luarkan mereka….”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Berarti orang-orang tersebut adalah orang-orang yang pernah melaksana-kan shalat. Dan ini adalah dalil kuat
dari para ulama bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kufur. Karena yang akan diselamatkan nanti adalah orang-orang yang mempunyai tanda-tanda sujud.
6. Shalat ialah ibadah yang diperin-tahkan untuk bersuci sebelum mengerjakannya dan tidak ada shalat tanpa bersuci dan hal ini tidak terdapat didalam ibadah-ibadah lain-nya. Puasa, zakat, haji dan lainnya itu tidak diperintahkan untuk bersuci. Rasulullah  bersabda :
 مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ  رواه الترمذي وابن ماجه
“Pembuka shalat itu adalah bersuci” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
7. Shalat adalah ibadah yang Rasulullah  perintahkan kepada kita untuk mentarbiyah anak-anak kita agar mereka melaksanakan shalat sejak kecil walaupun ibadah tersebut belum diwajibkan atas mereka. Rasulullah  bersabda :
 مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بــِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبـْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِ بُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبـْنَاءُ عَشْرٍ  رواه أبو داود و أحمد
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat sejak berumur tujuh tahun dan pukullah mereka dalam usia sepuluh tahun bila tidak mau melaksanakan shalat” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
8. Allah  akan menaungi orang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid di hari kiamat kelak. Rasulullah  bersabda :
 سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ ... وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ  رواه البخاري و مسلم
“Ada tujuh golongan yang akan mendapat-kan naungan Allah di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya ….dan orang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berkata Imam Nawawi رحمه الله :“Makna dari hadits tersebut adalah dia sangat men-cintai masjid dan senantiasa melaksanakan shalat berjama’ah, hal ini bukanlah berarti bahwa ia tidak pernah keluar dari masjid”. (Lihat Al Minhaj 7:122)
9. Shalat juga merupakan tempat bermunajatnya seorang hamba ke-pada Allah , Rasulullah  bersabda :
 إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى يُنـَاجِي رَبــَّهُ … رواه البخاري و مسلم
“Sesungguhnya seorang diantara kalian (berdiri untuk) shalat, maka dia bermunajat kepada Rabbnya”. (HR. Bukhari dan Muslim )
Salah satu tempat yang afdhal untuk bermunajat dan berdo’a kepada Allah  adalah ketika melaksanakan shalat dan bukan setelah melaksanakan shalat, Berkata Ibnul Qayyim رحمه الله : “Umumnya doa-doa yang berhubungan dengan shalat, Nabi  mengerjakannya ketika sedang melaksana-kan shalat dan hal ini adalah yang beliau perintahkan, dan merupakan hal yang paling pantas bagi sesorang untuk berdo’a di dalam shalatnya karena dia sedang berhadapan dengan Rabbnya, bermunajat kepada-Nya, selama masih melaksanakan shalat. Apabila telah salam terputuslah munajat tersebut dan hilanglah posisinya dihadapan Rabbnya dan kedekatan kepada-Nya. Lalu mengapa ia meninggalkan berdo’a saat-saat seorang hamba dekat dengan-Nya dan saat Allah menghadap-kan wajah-Nya kepadanya lalu ia memilih untuk berdo’a setelah Allah  berpaling darinya ?!”.(Lihat Zaadul Ma’ad 1:258)
10. Shalat adalah wasiat yang terakhir diucapkan oleh Rasulullah . Berkata Anas bin Malik  : “Adalah wasiat terakhir Rasulullah  yang beliau sampaikan saat nyawa beliau berada di tenggorokan adalah :
 الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ  رواه ابو داود و ابن ماجه
“(Hendaklah kalian menjaga) shalat, (Hendaklah kalian menjaga) shalat” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah kedua:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛
جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنَ الْفَائِزِيْنَ وَالآمِنِيْنَ وَأَدْخَلَنَا وَإِيَّاُكْم فِيْ عِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ، وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغفر لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ. اَللَّهُمَ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَرْخِصْ أَسْعَارَهُمْ وَآمِنْهُمْ فِيْ أَوْطَانِهِمْ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.




(Abu Yusuf Afandy As Syamaaliy)

Maraji’: Risalah Ta’zhim Qadr Ash Sholati, Ahmad Farid

PROBLEMATIKA REMAJA DAN SOLUSINYA

Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim. MA

Probelamatika remaja di jaman modern ini termasuk masalah terpenting yang dihadapi semua masyarakat di dunia, baik masyarakat muslim maupun non muslim. Hal ini dikarenakan para pemuda dalam masa pertumbuhan fisik maupun mental, banyak mengalami gejolak dalam pikiran maupun jiwa mereka, yang sering menyebabkan mereka mengalami keguncangan dalam hidup dan mereka berusaha sekuat tenaga untuk melepaskan diri dari berbagai masalah tersebut.

Dan itu semua tidak mungkin terwujud kecuali dengan (kembali kepada ajaran) agama dan akhlak Islam, yang keduanya merupakan penegak (kebaikan dalam) masyarakat, (sebab terwujudnya) kemaslahatan dunia dan akhirat, dan sebab turunnya berbagai kebaikan dan berkah (dari Allah Ta’ala) serta hilangnya semua keburukan dan kerusakan.

Agama Islam sangat memberikan perhatian besar kepada upaya perbaikan mental para pemuda. Karena generasi muda hari ini adalah para pemeran utama di masa mendatang, dan mereka adalah pondasi yang menopang masa depan umat ini.

Oleh karena itulah, banyak ayat al-Qur’an dan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghasung kita untuk membina dan mengarahkan para pemuda kepada kebaikan. Karena jika mereka baik maka umat ini akan memiliki masa depan yang cerah, dan generasi tua akan digantikan dengan generasi muda yang shaleh, insya Allah .

Perhatian Besar Agama Islam Terhadap Kebaikan Generasi Muda

Agama Islam sangat memberikan perhatian besar dalam masalah ini, terbukti dengan banyaknya hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi pujian bagi pemuda yang taat kepada Allah dan hadits lainnya yang berisi himbauan kebaikan khusus bagi para pemuda.

Dia antara hadits-hadits tersebut adalah:
- Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya: …Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah …” .
- Hadits yang diriwayatkan oleh ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memliki shabwah” . Artinya: pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, dengan dia membiasakan dirinya melakukan kebaikan dan berusaha keras menjauhi keburukan .
- Hadits yang diriwayatkan oleh Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mampu menanggung beban pernikahan (memberi nafkah lahir dan batin), maka hendaknya dia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaknya dia berpuasa, karena itu merupakan pengekang syahwat baginya” .

Mencermati Keadaan Para Pemuda
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Kalau kita meninjau dengan seksama (keadaan) para pemuda, maka secara umum kita dapat mengklasifikasi para pemuda ke dalam tiga (golongan): pemuda yang istiqamah (baik akhlaknya), pemuda yang menyimpang (akhlaknya), dan pemuda yang kebingungan/terombang-ambing (di persimpangan jalan) di antara dua golongan tersebut di atas.

Adapun pemuda yang istiqamah (baik akhlaknya) adalah pemuda yang beriman (kepada Allah Ta’ala) dalam arti yang sebenarnya, dia meyakini agama Islam, mencintai, merasa cukup dan bangga dengannya. Mengamalkan Islam merupakan target utamanya, dan lalai dari agama merupakan kerugian yang nyata baginya.

Dia adalah pemuda yang selalu beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agamanya bagi-Nya semata-mata dan tidak ada sekutu baginya.

Pemuda yang selalu meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam (semua) ucapan dan perbuatannya, karena dia meyakini beliau sebagai utusan Allah dan panutan yang (harus) diteladani.

Pemuda yang mendirikan shalat secara sempurna sesuai dengan kemampuannya, karena dia yakin bahwa shalat memiliki banyak manfaat dan kebaikan dalam agama maupun dunia, bagi diri pribadi dan masyarakat, …
Adapun golongan yang kedua adalah pemuda yang menyimpang akidahnya, buruk tingkah lakunya, tertipu dengan dirinya sendiri dan tenggelam dalam keburukan hawa nafsunya. Dia tidak mau menerima (nasehat) kebenaran dari orang lain dan tidak mau menjauhkan dirinya dari kebatilan, egois dalam tindak-tanduknya, seolah-olah dia diciptakan untuk (kekal di) dunia dan dunia diciptakan untuk dirinya saja.

Dia adalah pemuda yang membangkang dan tidak mau tunduk kepada kebenaran, serta tidak mau meninggalkan kebatilan, …

Dan golongan yang ketiga adalah pemuda yang kebingungan dan terombang-ambing di persimpangan jalan, (sebenarnya) dia telah mengetahui dan meyakini kebenaran serta hidup di masyarakat yang baik, akan tetapi pintu-pintu keburukan terbuka lebar (di hadapannya melalui berbagai media dan sarana), berupa pendangkalan akidah, penyimpngan akhlak, kerusakan amal perbuatan, adat dan kebiasaan buruk, serta serangan berbagai macam kebatilan, yang membuatnya (terkurung) dalam pergolakan pikiran dan mental. Dia berdiri di depan berbagai macam gelombang (fitnah) ini dalam keadaan bingung dan tidak mengetahui: apakah semua pemikiran dan tingkah laku modern ini yang benar, ataukah adat-istiadat dari nenek moyang dan masyarakatnya yang baik? Maka jadilah dia bimbang dan guncang (dalam menentukan pilihan), sehingga terkadang dia mengikuti yang ini dan terkadang yang itu.
Golongan pemuda ini akan mengalami keburukan dalam hidupnya, maka dibutuhkan pendorong yang kuat untuk membimbing mereka ke jalan yang baik dan benar, dan ini sangatlah mudah dengan Allah menghadirkan seorang juru dakwah (yang mengajak kepada) kebaikan dengan bijaksana, dan dilandasi ilmu serta niat yang baik… .

Sebab-Sebab Yang Mendukung Terjadinya Penyimpangan Akhlak Para Pemuda Dan Cara Mengatasinya.

Sesungguhnya sebab-sebab (yang mendukung terjadinya) penyimpangan dan problem (di kalangan) para pemuda sangat banyak dan bermacam-macam, karena manusia di masa remaja akan mengalami pertumbuhan besar tubuh, pikiran dan akal. Karena masa remaja adalah masa pertumbuhan, sehingga timbullah perubahan yang sangat cepat (pada dirinya). Oleh karena itulah, dalam masa ini sangat dibutuhkan tersedianya sarana-sarana untuk membatasi diri, mengekang nafsu dan pengarahan yang bijaksana untuk menuntun ke jalan yang lurus .

Di antara sebab-sebab penting yang mendukung terjadinya penyimpangan akhlak para pemuda tersebut adalah sebagai berikut:

1- Waktu luang.
Waktu luang bisa menjadi penyakit yang membinasakan pikiran, akal dan potensi fisik manusia, karena diri manusia harus beraktifitas dan berbuat. Jika diri manusia tidak beraktifitas maka pikirannya akan beku, akalnya akan buntu dan aktifitas dirinya akan lemah, sehingga hatinya akan dikuasai bisikan-bisikan pemikiran buruk, yang terkadang akan melahirkan keinginan-keinginan buruk…
Untuk mengatasi hal ini, hendaknya seorang pemuda berupaya (untuk mengisi waktu luangnya) dengan kegiatan yang cocok (dan bermanfaat) untuknya, seperti membaca, menulis, berwiraswasta atau kegiatan lainnya, untuk menghindari kekosongan aktifitas dirinya, dan menjadikannya sebagai anggota masyarakat yang berbuat untuk dirinya dan orang lain.

2- Kesenjangan dan buruknya hubungan antara pemuda dengan orang tua, baik dari kalangan keluarganya ataupun orang lain.
Kita melihat orang tua yang menyaksikan penyimpangan akhlak pada pemuda di keluarganya atau selain keluarganya, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa, dia hanya berdiri kebingungan dan tidak mampu meluruskan akhlaknya, bahkan dia berputus asa dari kebaikan pemuda tersebut. Hal ini menimbulkan kebencian dari pihak orang tua kepada para pemuda, bahkan ketidakperdulian dengan semua keadaan mereka yang baik ataupun buruk. Bahkan terkadang hal ini menjadikan para orang tua menilai negatif kepada semua pemuda, yang ini akan menyebabkan ketidakharmonisan hubungan mereka dalam masyarakat, karena masing-masing pihak akan memandang yang lainnya dengan pandangan kebencian dan melecehkan. Jika ini terjadi maka berarti bahaya besar sedang mengancam kelangsungan hidup bermasyarakat.

Untuk mengatasi masalah ini, hendaknya masing-masing dari pihak pemuda maupun orang tua berusaha keras untuk menghilangkan kesenjangan dan buruknya hubungan mereka itu, dan hendaknya masing-masing pihak meyakini bahwa sebuah masyarakat dengan para pemuda dan orang tua adalah bagaikan tubuh yang satu , jika salah satu anggotanya rusak maka akan menyebabkan kerusakan semua anggota masyarakat lainnya…

3- Bergaul dan menjalin hubungan dengan teman pergaulan yang menyimpang akhlaknya.

Hal ini sangat mempengaruhi akal, pikiran dan tingkah laku para pemuda. Oleh karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المرء على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل
“Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan teman dekatny” .

Dalam hadits lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perumpaan teman bergaul yang buruk adalah seperti peniup api tukang besi, bisa jadi dia akan membakar pakaianmu, atau (minimal) kamu akan mencium darinya bau yang tidak sedap” .

Untuk mengatasi masalah ini, hendaknya seorang pemuda berusaha mencari teman bergaul orang-orang yang baik dan shaleh serta berakal, agar dia bisa mengambil manfaat dari kebaikan, keshalehan dan akalnya. Maka hendaknya seorang pemuda menimbang keadaan orang-orang yang akan dijadikan teman bergaulnya, dengan meneliti keadaan dan akhlak mereka…

4- Mengkonsumsi sumber-sumber bacaan yang merusak, baik berupa artikel, surat kabar, majalah dan lain-lain, yang menyebabkan pendangkalan akidah dan agama seseorang, serta menjerumuskannya ke dalam jurang kebinasaan, kekafiran dan keburukan akhlak. Khususnya jika pemuda tersebut tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang kuat dan pola pikir yang benar untuk dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, serta yang bermanfaat dan membinasakan.

Untuk mengatasi masalah ini, hendaknya seorang pemuda menjauhi sumber-sumber bacaan tersebut, dan beralih kepada sumber-sumber bacaan lain yang akan menumbuhkan dalam hatinya kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya , serta menyuburkan keimanan dan amal shaleh dalam dirinya. Dan hendaknya dia bersabar dalam melakukan semua itu, karena hawa nafsunya akan menuntut dia dengan keras untuk kembali membaca bacaan-bacaan yang telah biasa dikonsumsinya, dan menjadikannya bosan serta jenuh untuk membaca bacaan-bacaan lain yang bermanfaat. Ibaratnya seperti orang yang berusaha melawan hawa nafsunya untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah, tapi nafsunya enggan dan selalu ingin melakukan perbuatan yang sia-sia dan salah.

Sumber bacaan bermanfaat yang paling penting adalah al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir yang berisi riwayat-riwayat tafsir yang shahih dan penafsiran akal yang benar. Demikian juga hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama ahlus sunnah berdasarkan dua sumber hukum Islam ini.

5- Persangkaan keliru para pemuda yang menganggap bahwa ajaran Islam mengekang kebebasan dan mematikan potensi mereka. Maka persangkaan ini menyebabkan mereka berpaling dari syariat Islam dan meyakininya sebagai agama yang ketinggalan jaman yang mengharuskan pemeluknya untuk mundur kebelakang dan menghalangi mereka untuk mencapai kemajuan dan keterdepanan.

Untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menyingkap tabir yang menghalangi para pemuda dari memahami hakikat ajaran Islam yang sebenarnya, melalui pengajaran dan nasehat yang baik dan bijaksana. Karena persangkaan tersebut timbul dari ketidakpahaman, atau salah persepsi dalam menilai ajaran Islam.

Maka ajaran Islam tidaklah mengekang kebebasan manusia, tetapi justru mengatur dan mengarahkan dengan baik kebebasan tersebut, agar tidak berbenturan dengan kebebasan orang lain, jika kebebasan tersebut tidak dibatasi. Karena tidak ada seorangpun yang menghendaki kebebasan mutlak tanpa batas kecuali dia mesti akan mengorbankan kebebasan orang lain, sehingga terjadilah benturan yang mengakibatkan timbulnya kekacauan dan kerusakan.
Oleh sebab itulah, Allah menamakan hukum-hukum dalam agama Islam dengan sebutan al-hudud (batasan-batasan), baik yang bersifat larangan, seperti dalam firman-Nya:

{تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا}

“Itulah batasan-batasan (larangan) Allah, maka janganlah kamu mendekatinya” (QS al-Baqarah:187), ataupun yang bersifat kewajiban, seperti dalam firman-Nya:

{تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَعْتَدُوهَا}

“Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kamu melanggarnya” (QS al-Baqarah:229)… .

Penutup
Demikianlah tulisan singkat ini, semoga bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih memperhatikan upaya memeperbaiki kondisi generasi muda Islam, melalui bimbingan dan nasehat yang baik dan bijaksana, agar nantinya mereka benar-benar bisa memberi manfaat yang baik untuk Islam dan kaum muslimin.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 11 Ramadhan 1430 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni

Sumber: ibnuabbaskendari.wordpress.com

LARANGAN BERTABARRUJ BAGI WANITA


Dalam Islam ada larangan bagi wanita untuk melakukan tabarruj (menampakkan perhiasannya). Hukum tabarruj berbeda dengan hukum menutup aurat dan hukum mengenakan kerudung dan jilbab. Walaupun seorang wanita telah menutup aurat dan berbusana syar’iy, namun tidak menutup kemungkinan ia melakukan tabarruj.
Adapun larangan tabarruj telah ditetapkan Allah SWT dalam surat al-Nur ayat 60. Allah SWT berfirman :
“Dan perempuan-perempuan tua yang Telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian[1050] mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana.”(An-Nuur:60)
Jika wanita tua saja dilarang untuk tabarruj, lebih-lebih lagi wanita yang belum tua dan masih mempunyai keinginan untuk menikah.
Imam Ibnu Mandzur, dalam lisaan al-Arab menyatakan :“Wa al-tabarruj : idzhaar al-mar’ah ziinatahaa wa mahaasinahaa li al-rijal (tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan anggota tubuh untuk menaruh perhiasan kepada laki-laki non mahram).”

Perbuatan-Perbuatan yang Terkategori Tabarruj
Banyak hadits yang melarang setiap perbuatan yang bisa dikategorikan tabarruj; diantaranya adalah sbb:
1. Menegenakan pakaian tipis dan pakaian ketat yang merangsang.
Wanita yang mengenakan pakaian tipis, atau memakai busana ketat dan merangsang termasuk dalam kategori tabarruj. Nabi saw bersabda :
“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti seekor sapi yang digunakan untuk meyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang, berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk unta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.” (HR. Imam Muslim)

Dan juga sabda Rasul saw :
“Betapa banyak wanita-wanta yang telanjang, berpakaian tipis merangsang, dan berlenggak-lenggok. Mereka tidak akan masuk kedalam surga dan mencium baunya.” (HR. Imam Bukhari)

Dari kedua hadits tersebut jelas dinyatakan bahwa yang menjadikan serorang wanita telanjang adalah karena pakainnya dan disebut telanjang karena pakaian tipis yang ia kenakan. Jika pakaiannya tipis maka ia bisa minyingkap dirinya, dan ini haram hukumnya. Serta tidak akan masuk surga wanita yang melakukan hal tersebut.
2. Mengenakan wewangian dihadapan laki-laki asing
Didalam hadits lain, dituturkan bahwasanya Nabi saw bersabda :
“Siapapun wanita yang memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, berarti ia telah berzina.”(HR. Imam al-Nasaaiy)

Imam Muslim
juga menuturkan sebuah hadits dari Abu Hurairah ra, bahwasannya nabi saw bersabda :
“Setiap wanita yang memakai wewangian, janganlah ia mengerjakan sholat ‘isya’ bersama kami.” (HR. Muslim)

Dua hadits diatas menjelaskan bahwa seorang wanita mukminat dilarang keluar rumah atau berada diantara laki-laki dengan mengenakan wewangian yang dominan. Adapun sifat wewangian bagi wanita mukminat adalah tidak kentara baunya dan mencolok warnanya. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sabdda Rasulullah saw :
“ Ketahuilah parfum pria adalah yang tercium baunya, dan tidak terlihat warnanya. Sedangkan parfum wanita adalah yang tampak warnanyadan tidak tercium baunya.”(HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)

3. Berdandan menor dan berlebihan
Berdandan atau bersolek dg tidak seperti biasanya atau berlebihan adalah termasuk tabarruj. Misalnya memakai bedak tebal, eye shadow, lipstick dg warna mencolok dan merangsang, dan lain sebagainya. Imam bukhari menyatakan, bahwa “tabarruj adalah tindakan wanita yang menampakkan kecantikannya kepada orang lain.”
Larangan tersebut juga teah disebutkan dalam al-Qur’an. Allah SWT berfirman :
“Janganlah mereka memukul-mukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (An-Nuur:31)
Ayat ini juga menunjukkan keharaman tabarruj. Sedangkan definisi tabarruj adalah idzhaar al-ziinah wa al-mahaasin li al-ajaanib (menampakkan perhiasan dan kecantikan kepada laki-laki yang bukan mahram).
Berdandan menor, baik dengan lipstick, bedak, eye shadow, dan lain sebagainya dipandang merupakan tindakan tabarruj. Sebab semua tindakan ini ditujukan untuk menampakkan kecantikan dirinya kepada orang yang bukan mahram.
4. Membuka sebagian aurat
Wanita yang mengenakan topi kepala tanpa berkerudung, mengenakan celana tanpa mengenakan jilbab, memakai kerudung tetapi kalung dan anting-antingnya tampak, dan sebagainya, termasuk dalam tabarruj. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Rasul saw:
“Ada dua golongan manusia, yang masuk nerak ……………………………….., dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang dan berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk unta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya………..”(HR. Imam Muslim)

Didalam syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut………. Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagaian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan lain.”
Dewasa ini kita banyak menyaksikan wanita muslimah yang mengenakan kerudung dg kemeja dan celana panjang ketat hingga menampakkan seksualitas dan kecantikan mereka. Disisi lain kita juga banyak menyaksikan wanita muslimah yang mengenakan kain penutup kepala, tetapi sebagian rambut, leher, telinganya terlihat dengan jelas. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan semacam ini terkategori tabarruj.
Sesungguhnya, perbutan-perbuatan yang terkategori tabarruj masih banyak, tidak hanya lima perbuatan yang telah dijelaskan diatas. Masih banayk perbuatan-perbuatan lain yang termasuk tabarruj. Yang jelas, setiap upaya mengenakan perhiasan atau menampakkan perhiasan secara tidak wajar yang akan mengundang pandangan laki-laki non mahram, termasuk tindakan tabarruj.
Hanya saja berhiasnya seorang istri di hadapan suaminya, atau berdandannya istri ketika berada di rumah, adalah tindakan yang diperbolehkan tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat).
Sumber : Hukum Islam ‘Seputar Busana & Penampian Wanita’

Sabtu, 26 Mei 2012

Apa Yang Kita Sombongkan?

Seorang pria yang bertamu ke rumah Sang Guru tertegun keheranan. Dia melihat Sang Guru sedang sibuk bekerja; ia mengangkuti air dengan ember dan menyikat lantai rumahnya keras-keras.
Keringatnya bercucuran deras. Menyaksikan keganjilan ini orang itu bertanya, "Apa yang sedang Anda lakukan?"
Sang Guru menjawab, "Tadi saya kedatangan serombongan tamu yang meminta nasihat. Saya memberikan banyak nasihat yang bermanfaat bagi mereka. Mereka pun tampak puas sekali. Namun, setelah mereka pulang tiba-tiba saya merasa menjadi orang yang hebat. Kesombongan saya mulai bermunculan. Karena itu, saya melakukan ini untuk membunuh perasaan sombong saya."
Sombong adalah penyakit yang sering menghinggapi kita semua, yang benih-benihnya terlalu kerap muncul tanpa kita sadari. Di tingkat terbawah,sombong disebabkan oleh faktor MATERI. Kita merasa lebih kaya, lebih rupawan, dan lebih terhormat daripada orang lain.
Di tingkat kedua, sombong disebabkan oleh faktor KECERDASAN. Kita merasa lebih pintar, lebih kompeten, dan lebih berwawasan dibandingkan orang lain. Di tingkat ketiga, sombong disebabkan oleh faktor KEBAIKAN.
Kita sering menganggap diri kita lebih bermoral, lebih pemurah, dan lebih tulus dibandingkan dengan orang lain. Yang menarik, semakin tinggi tingkat kesombongan, semakin sulit pula kita mendeteksinya. Sombong karena materi sangat mudahterlihat, namun sombong karena pengetahuan, apalagi sombong karena kebaikan, sulit terdeteksi karena seringkali hanya berbentuk benih-benih halus di dalam batin kita. Akar dari kesombongan ini adalah ego yang berlebihan. Pada tataran yang lumrah, ego menampilkan dirinya dalam bentuk harga diri (self-esteem) dan kepercayaan diri (self-confidence).
Akan tetapi, begitu kedua hal ini berubah menjadi kebanggaan (pride), Anda sudah berada sangat dekat dengan kesombongan. Batas antara bangga dan sombong tidaklah terlalu jelas.
Kita sebenarnya terdiri dari dua kutub, yaitu EGO di satu kutub dan KESADARAN sejati di lain kutub. Pada saat terlahir ke dunia, kita dalam keadaan telanjang dan tak punya apa-apa. Akan tetapi, seiring dengan waktu, kita mulai memupuk berbagai keinginan, lebih dari sekadar yang kita butuhkan dalam hidup. Keenam indra kita selalu mengatakan bahwa kita memerlukan lebih banyak lagi.
Perjalanan hidup cenderung menggiring kita menuju kutub ego. Ilusi ego inilah yang memperkenalkan kita kepada dualisme ketamakan (ekstrem suka) dan kebencian (ekstrem tidak suka). Inilah akar dari segala permasalahan. Perjuangan melawan kesombongan merupakan perjuangan menuju KESADARAN sejati. Untuk bisa melawan kesombongan dengan segala bentuknya, ada dua perubahan paradigma yang perlu kita
lakukan. Pertama, kita perlu menyadari bahwa padahakikatnya kita bukanlah MAKHLUK FISIK, tetapi MAKHLUK SPIRITUAL. Kesejatian kita adalah spiritualitas, sementara tubuh fisik hanyalah sarana untuk hidup di dunia. Kita lahir dengan tangan kosong, dan (ingat!) kita pun akan mati dengan tangan kosong. Pandangan seperti ini akan membuat kita melihat semua makhluk dalam kesetaraan universal. Kita tidak akan lagi terkelabui oleh penampilan, label, dan segala "tampak luar" lainnya. Yang kini kita
lihat adalah "tampak dalam". Pandangan seperti ini akan membantu menjauhkan kita dari berbagai kesombongan atau ilusi ego.
Kedua, kita perlu menyadari bahwa apa pun perbuatan baik yang kita lakukan, semuanya itu semata-mata adalah juga demi diri kita sendiri. Kita memberikan sesuatu kepada orang
lain adalah juga demi kita sendiri. Dalam hidup ini berlaku hukum kekekalan energi. Energi yang kita berikan kepada dunia tak akan pernah musnah. Energi itu akan kembali kepada kita dalam bentuk yang lain. Kebaikan yang kita lakukan pasti akan kembali kepada kita dalam bentuk persahabatan, cinta kasih, makna hidup, maupun kepuasan batin yang mendalam. Jadi, setiap berbuat baik kepada pihak lain, kita sebenarnya sedang berbuat baik kepada diri kita sendiri. Kalau begitu, apa yang kita sombongkan?

Sabtu, 19 Mei 2012

Sedikit Informasi Tentang Masjid




“Barangsiapa mendirikan karena Allah sesuatu Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu, di dalam Syurga”.

(HR. Bukhori dan Muslim)

Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis Masjid juga dapat diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam melaksanakan sholat. Masjid sering disebut dengan Baitullah (rumah Allah), yaitu rumah yang dibangun untuk mengabdi kepada Allah, karena itu setiap Masjid yang dibangun adalah diperuntukkan bagi kaum muslimin supaya dipergunakan sebagai sarana mengabdi kepada Allah.

Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat untuk menegakkan sholat, khususnya sholat berjama’ah, namun Masjid dapat dipergunakan untuk kegiatan lainnya. Di masa Rasulullah, Masjid selain dipergunakan untuk sholat juga untuk kepentingan sosial.  Loka karya idarah Masjid di Jakarta pada tahun 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut:

“ Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai
                                         pusat kebudayaan Islam”.

Pengertian tersebut memberikan warna tersendiri bagi umat Islam pada masa sekarang.  Maka tidaklah mengherankan apabila kita temui Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya, terorganisir dengan management yang baik  serta dilengkapi dengan sarana pelayanan masyarakat  seperti: kantor sekretariat, ruang serba guna, majelis ta’lim, tempat kegiatan remaja Masjid, toko, Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), perpustakaan dan lain sebagainya.